Minggu, 18 Juli 2010

Pendidikan Tanpa Kekerasan

Kak Seto: Penting, Pendidikan Tanpa Kekerasan

kekerasan terhadap anak adalah masalah yang banyak terjadi di dunia, termasuk di negara maju. Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, menjelaskan Hari Anak Nasional 2010 yang mengusung tema "Anak Indonesia Belajar Untuk Masa Depan", dengan subtema "Kami Anak Indonesia, Jujur, Berakhlak Mulia, Sehat, Cerdas dan Berprestasi", diharapkan mampu mengingatkan seluruh orang tua betapa pentingnya pendidikan yang benar tanpa kekerasan kepada anak-anak.

Kak Seto mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak sangat tinggi, dan perlindungan anak menjadi bagian dari kepedulian bersama. "Dengan adanya Hari Anak Nasional (HAN), Komnas Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Perlindungan Anak, maka kasus kekerasan terhadap anak mulai terbuka dan menjadi sorotan," ujar Kak Seto dalam konferensi pers Hari Anak Nasional 2010 di Gedung Kementerian Pendidikan Nasional, Jumat (16/07).

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini selaku Sekretaris Umum Kepanitiaan Hari Anak Nasional 2010, Sudjarwo, Senada dengan Kak Seto. Menurut dia, kekerasan terhadap anak dalam dunia pendidikan juga masih sering terjadi. "Di sekolah-sekolah masih ditemukan kasus murid yang dilempar kapur oleh gurunya," ujar Sudjarwo.

Pendidikan karakter yang dituangkan dalam Rencana Strategis Kemdiknas harus ditanamkan sedini mungkin kepada anak-anak. Dalam usaha tersebut, sudah ada standar PAUD yang berisi peletakan dasar karakter. "Untuk menjadikannya SOP dibutuhkan standar proses," ucapnya.

Puncak Hari Anak Nasional yang jatuh pada Jumat (23/07) akan dilaksanakan di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Acara tersebut akan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang sekaligus mencanangkan Gerakan Nasional "Indonesia Sayang Anak".
(dikutip dari www.kemdiknas.go.id)

Sekolah Menengah Pertama

Sekolah Menengah Pertama yang disingkat dengan SMP merupakan jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Saat ini Sekolah Menengah Pertama menjadi program Wajar 9 Tahun (SD, SMP).

Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (atau sederajat). Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

Untuk belajar di SMP/MTs atau yang sederajat, anak-anak usia SMP dapat memilih sekolah yang sesuai dengan pilihan dan kesempatan yang dimiliki, seperti:

1.SMP Negeri atau SMP Swasta Biasa
2.SD-SMP Satu Atap
3.SMP Terbuka
4.MTs Negeri atau MTs Swasta atau sekolah lainnya yang sederajat
5.Pondok Pesantren Salafiyah yang menyelenggarakan program Wajib Belajar